Jakarta – Wakil Menteri Ketenagakerjaan atau Wamenaker, Imamanuel Ebenezer Gerungan melakukan kunjungan ke Pabrik Sritex di Sukoharjo Jawa Tengah. Pada kunjungan tersebut, terbukti perusahaan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja atau PHK kepada tenaga kerjanya.

Dalam kunjungannya ke pabrik tersebut terkait isu PT Sritex melakukan isu dan merumahkan 2.500 para pekerjanya, Immanuel menegaskan, pemerintah akan selalu berada paling depan untuk memperjuangkan hak dan nasib para pekerja PT Sritex.

Dia juga menjelaskan para pekerja PT Sritex tersebut tidak di PHK Perusahaan tetapi dirumahkan dikarenakan perusahaan tidak melakukan produksi akibatnya kurang bahan baku, sedangkan PHK sendiri menurutnya merupakan pengakhiran hubungan kerja antara pekerja dengan perusahaan.

Namun bilamana pada nantinya PT Sritex terpaksa harus mengambil keputusan PHK tersebut, ia memastikan seluruh proses PHK akan berjalan sesuai dengan aturan ketenagakerjaan dan menjamin hak-hak pekerja akan tetap terlindungi.

Komisaris Utama Sritex, Iwan Setiawan Lukminto memastikan bahwa sebanyak 2.500 karyawan yang dirumahkan tersebut tetap mendapatkan gaji, tetapi apabila kurator dan hakim pengawas tidak secepatnya memberikan izin unruk mempertahankan operasional, tidak akan menutupi kemungkinan PHK akan dapat terjadi.



About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *