Jakarta – Fakta baru terungkap pada kasus pembunuhan dan juga mutilasi pada korban bernama Uswatun Khasanah (29). Beredar di publik video pengakuan pelaku pembunuhan dan mutilasi, Rochmat Tri Hartanto Alias Antok (32).
Pada video tersebut, Antok manyebut sengaja memilih hotel lebih aman untuk dijadikan tempat melakukan aksinya yaitu pembunuhan dan juga mutilasi pada korban. Antok sangat jelas mengaku sudah merencanakan aksi sadisnya di sebuah hotel yang berada di Kediri. Terlihat ekspresi wajah Antok tampak terlihat santai tanpa wajah bersalah dan raut tanpa penyeselan dari wajahnya.
Hal tersebut berbanding terbalik dengan permintaan maaf Antok di hadapan awak media saat tengah dihadirkan di Polda Jatim, Antok terlihat hanya menunduk dan meminta maaf. Pada video tersebut terlihat Antok mengaku telah melakukan perencanaan pembunuhan dari minggu sore, dia menjemput korban di terminal yang kemudian mengajaknya ke hotel.
Dari hasil penyelidikan polisi mengungkap pembunuhan dilakukan di kamar 301 di Hotel Adi Surya Kediri Jawa Timur pada minggu (19/1/2025). Direskrimum Polda Jatim Kombes Farman menjelaskan perdebatan antara pelaku dan korban yang berujung dengan aksi keji Antok yang mencekik Uswatun hingga tewas.
Aksi mutilasi yang dilakukan pelaku selama lima jam dengan menggunakan pisau buah, yang kemudian potongan tubuh korban dibuang di lokasi yang terpisah untuk mengelabui pihak kepolisian.
Pelaku Antok kini mendekam di Rutan Polda Jatim dengan dijerat Pasal 340 KUHP yaitu tentang pembunuhan berencana dengan subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan kematian dan Pasal 365 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.