Jakarta – Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah perihal kabar penyitaan deposito senilai Rp 70 miliar yang dilakukan KPK saat melakukan penggeledahan rumahnya pada beberapa waktu yang lalu.

Dalam keterangan tertulisnya Ridwan Kamil mengungkapkan, pada saat KPK melakukan penggeledahan di rumahnya di kelurahan Cimbuleuit Kecamatan Cidadap Kota Bandung, dia menjelaskan tidak ada deposito yang disita KPK.

Yang sebelumnya pihak KPK telah menggeledah 12 tempat terkait tindak korupsi pada iklan Bank BJB, KPK juga menyita deposito senilai Rp 70 miliar dan juga sejumlah kendaraan. Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sukmo Wibowo menjelaskan barang yang disita tersebut merupakan secara keseluruhan, bukan dari satu tempat saja yang secara spesifik.

Secara keseluruhan , Budi menjelaskan terdapat deposito senilai Rp 70 Miliar dan juga sejumlah kendaraan yang telah disita, selain itu ada juga aset tanah dan bangunan yang ikut disita oleh KPK.

Ridwan Kamil juga ikut mengomentari kasus dugaan korupsi Bank BJB yang saat ini tengah diusut oleh KPK. Dia mengaku baru mengetahui ada kasus tersebut dari media yang mengabarkan adanya dugaan mark up anggaran belanja di bank daerah tersebut.

Diketahui, Mantan Gubernur Jawa Barat Periode 2018-2023 tersebut, Ridwan Kamil termasuk salah satu pemegang saham kerena saham mayoritas dari Bank BJB yaitu milik Pemerintahan Provinsi Jawa Barat. Dia menyebut saat itu mengaku memiliki fungsi ex-officio di bank BUMD tersebut.

Namun terkait kasus mark up anggaran belanja bank BJB tersebut, Ridwan Kamil mengungkap sama sekali tidak mengetahui hal tersebut.


About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *