Jakarta – Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo angkat bicara perihal video yang viral seorang remaja perempuan di Padangsidempuan yang jadi tersangka karena diduga menyebarkan video asusila.
Menurut Kapolri Listyo Sigit, saat ini sedang didalami terkait pada kasus tersebut pihaknya akan tetap berusaha memberikan rasa keadilan kepada remaja perempuan tersebut.
Sebuah video yang merekam sebuah pernyataan seorang pria yang sedang menangis bersama perempuan remaja viral di media sosial X. Video yang berdurasi 4 menit 55 detik tersebut, dengan inisial pria bernama TS Pardede, seorang warga Kota Padangsidempuan Sumatera Utara terlihat meminta bantuan kepada Kapolri hingga Presiden dikarenakan putrinya yang masih berusia 14 Tahun kini sedang ditetapkan sebagai tersangka pada kasus penyebaran video asusila.
Putrinya yang berinisial S telah dijadikan tersangka setelah menerima kiriman video asusila dari seorang temannya yang juga anak dari seorang pengusaha dan juga petinggi pada organisasi Kamar Daging dan Industri atau Kadin di Kota Padangsidempuan. Menurutnya bukti yang telah diserahkan bahwa anak putrinya bukanlah pelaku namun bukti tersebut di tolak pihak kepolisian.
Ketika itu inisial S yang merupakan Putri dari inisial TS Pardede menerima video dari R (17) yang juga teman dekatnya , pada video yang dikirimkan dengan fitur sekali lihat tersebut insial R menunjukkan alat kelaminnya, kemudian inisial S yang melihat video tersebut sambil merekam video tersebut dengan menggunakan ponsel lainnya, inisial S kemudian membagikan video tersebut kepada temannya.