Jakarta – Kepolisian Daerah atau Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar rekonstruksi pada kasus pelecehan seksual oleh pria yang menyandang difabel berinisal IWAS alias Agus Buntung. Pada rekonstruksi tersebut inisial IWAS memerankan 49 adegan.
Menurut Kombes Syarif Hidayat kegiatan yang dilakukan merupakan rekonstruksi terkait pada peristiwa yang terjadi pada 7 oktober 2024. Hal tersebut berdasarkan dari Berita Acara Pemeriksaan (BAP), dia mengungkapkan seharusnya inisial IWAS hanya memeragakan 28 adegan saja.
Kombes Syarif menjelaskan adanya tambahan adegan tersebut merupakan bentuk dari akomodasi terhadap keterangan inisial IWAS. Rekonstruksi tersebut berawal dari lokasi inisial IWAS menjumpai korban pada sekitar 09:00 Wita. Pada lokasi pertama inisial IWAS memerankan sejumlah adegan pada saat pertama kali bertemu dengan korban.
Rekonstruksi yang dimulai di Taman Udayana dimana tempat inisial IWAS pertama kali menjumpai dan bertemu dengan korban. Setelah dari tempat tersebut, proses selanjutnya pada lokasi ke Islamic Center, merupakan lokasi kedua yang menjadi bagian dari serangkaian kejadian.
Pada lokasi terakhir rekonstruksi dilakukan di Nang’s Homestay, dimana tempat dugaan pelecehan seksual dilakukan oleh tersangka inisial IWAS.