Faktaviral.com – Polisi mengungkap perkembangan terkini pelaporan terhadap salah satu akun media sosial “X” terkait penyebaran video yang mengenai pornografi yang diduga mirip anak perempuan dari musisi kenamaan Indonesia. Polisi akan segera melakukan gelar perkara dari kasus tersebut.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, setelah penyidikan selesai, kemudian akan dilakukan gelar perkara apakah nanti status penyelidikan akan naik ke penyidikan. Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyidikan mendalam. Nantinya dimungkinkan penyelidikan akan berkembang ke tindak pidana lainnya.

Dari hasil penyidikan akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan apakah status penyelidikan ditingkatkan menjadi penyidikan. Tapi tidak menutup kemungkinan akan berkembang terkait dengan dugaan tindak pidana yang lain.

Ade Safri masih belum menjawab secara gamblang terkait sosok anak musisi yang dimaksud dalam video syur tersebut. Dia menegaskan pihaknya masih berfokus untuk mengusut dugaan tindak pidana penyebaran konten asusila tersebut.

Ade Safri juga mengatakan pihaknya bakal diundang untuk klarifikasi di tahap penyelidikan, namun belum dapat dipastikan kapan pastinya akan dipanggil untuk pemeriksaan. Sementara pelapor sudah menjalani pemeriksaan terkait perkara yang dilaporkan.

Perkara tersebut dilaporkan oleh pemerhati media sosial yang bernama Feriyawansyah yang sudah terdaftar dengan nomor LP/B/3944/VII/II/SPKT POLDA METRO JAYA. Feri melaporkan pemilik akun tersebut terkait pasal 27 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 4 ayat 1 Juncto Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 mengenai Pornografi.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *