Faktaviral.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan beberapa bank yang menggunakan Crowdstrike sebagai platform cybersecurity sempat mengalami gangguan imbas dari Microsoft down. Meskipun gangguan tersebut tidak berdampak sampai pada layanan e-channel.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae mengatakan gangguan yang terjadi relatif kecil. Gangguan terhadap beberapa perangkat tersebut bahkan sudah teratasi dengan cepat dan tidak berpengaruh signifikan pada pelayanan bank.
Dian mengatakan, sampai saat ini OJK masih terus melakukan pemantauan atas dampak dan proses pemulihan pada bank-bank terdampak akibat gangguan dimaksud.
Sebelumnya, terjadi sebuah kesalahan pambaharuan perangkat lunak milik Crowdstrike yang telah menyebabkan gangguan pada sistem operasi windows. Hal itu, menyebabkan layar biru atau yang dikenal sebagai Blue Screen of Death (BSOD) pada komputer yang terinstal perangkat lunak tersebut.
Crowdstrike merupakan vendor keamanan siber yang mengembangkan suatu software untuk membantu perusahaan mendeteksi dan memblokir peretasan. Crowdstrike digunakan oleh banyak perusahaan di seluruh dunia, termasuk diantaranya perbankan, layanan kesehatan, sampai perusahaan energi.
Crowdstrike dikenal sebagai perusahaan keamanan endpoint karena menggunakan teknologi cloud untuk menerapkan perlindungan siber pada setiap perangkat yang terhubung ke internet. Pendekatan dengan teknologi cloud ini berbeda dengan pendekatan alternatif yang biasa digunakan perusahaan siber lainnya yang melibatkan penerapan perlindungan langsung ke sistem server back-end.
Saat ini Crowdstrike sudah berhasil mengidentifikasi kesalahan dan sudah memberikan panduan langkah serta update pembaruan untuk tindakan remediasi terhadap sistem yang terkena dampak. Proses pemulihan dapat dilakukan dengan menggunakan panduan dan update pembaruan tersebut.