Jakarta – Pihak Kepolisian mengungkap asal usul uang palsu yang digunakan artis Sekar Arum untuk berbelanja di mal kawasan Kemang Jakarta Selatan atau Jaksel, Sekar Arum mengakui telah mendapatkan uang tersebut dari temannya.

Pihak Kepolisian masih mendalami sosok teman yang disebut oleh Artis Sekar Arum tersebut, pihak Kepolisian juga masih memburu teman yang disebutkan Sekar Arum sebagai sumber pemberi uang palsu tersebut. Sekar Arum juga disebutkan sempat berkelit perihal asal usul uang palsu tersebut, pihak Kepolisian masih sedang dalam serangkaian pendalaman. Pihak Kepolisian juga masih mendalami dugaan adanya keterlibatan jaringan di balik pada kasus tersebut.

Sekar Arum berhasil telah diamankan oleh satpam mal tersebut setelah mencoba melakukan transaksi berbelanja dengan menggunakan uang palsu tersebut yang kemudian artis Sekar Arum diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk dilakukan pemerikasaan lebih lanjut.

Artis Sekar Arum saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada kasus tersebut. Atas kasus tersebut, Artis Sekar Arum dijerat dengan Pasal 26 ayat 2 dan 3 UU Republik Indonesia No 7 Tahun 2011 perihal Mata Uang dan/atau Pasal 244 KUHP dan/atau 245 KUHP.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *