Faktaviral.com – Kementrian Keuangan melalui Mentri Keuangan Sri Mulyani Sudah mencairkan Gaji ke-13 PNS dan Pensiunan sampai dengan senin (3/6) dengan total realisasinya mencapai Rp 21,12 Triliun.
Menurut Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi (KLI) mengatakan, adapun realisasi tersebut untuk ASN Pusat dan TNI/Polri sebesar Rp 10,89 Triliun yang terdiri dari 1.655.294 pegawai.
Dijelaskan secara rinci, gaji ke-13 PNS telah dibayarkan sebesar Rp 5,04 Triliun kepada 709.573 pegawai. Kemudian Pembayaran kepada PPPK sebesar Rp 298 Miliar untuk 74.707 Pegawai, Anggota Polri sebesar Rp 3,18 Triliun untuk 441.521 Personil dan Prajurit TNI Sebesar Rp 2,36 Triliun untuk 429.493 Personil.
Terhitung dari keseluruhan total satuan kerja yang telah dibayarkan sebesar 8.423 atau sekitar 61% dari 13.755 satker.
Sementara itu Realisasi untuk Pensiunan sudah dicairkan sebesar 10.23 Triliun untuk 3.116.364 Pensiunan dari total 3.565.422 Pensiunan atau sekitar 92,69%. Pencairan tersebut disalurkan melalui PT Taspen dan PT Asabri. Sementara untuk ASN daerah masih harus menunggu pencairan dibulan juni 2024.
Besaran Gaji ke-13 tahun 2024 yang ditetapkan terdiri dari komponen penghasilan yang dibayarkan yang terdiri dari Pensiunan Pokok, Tunjangan Keluarga, Pangan dan Tambahan Penghasilan.
Bagi penerima pensiun dari aparatur negara sekaligus pejabat negar, gaji ke-13 dibayarkan menjadi satu dari nilai penghasilannya yang paling besar. Sementara bagi pensiun sendiri yang penerima pensiun janda/duda maka dibayarkan keduanya.