Jakarta – Peserta BPJS Kesehatan kini sedang jadi sorotan usai dikabarkan pasangan artis dan pengusaha Sandra Dewi dan Harvey Moeis menjadi sorotan. Pasangan tersebut dikabarkan memiliki layanan BPJS Kesehatan sebagai penerima bantuan iuran atau PBI.

Pasalnya Sandra dan Harvey dikabarkan masuk dalam peserta aktif di segmen PBI APBD dengan fasilitas rawat kelas 3.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizky Anugerah mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan data dan juga memastikan Sandra dan Harvey masuk pada segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU di Pemerintah Daerah dari Pemprov DKI Jakarta.

Rizky mengatakan PBI APBD yang dikabarkan di sosial media merupakan sebutan pada nomenklatur lama untuk segmen peserta PBPU Pemda. Dia menjelaskan lebih lanjut perihal peserta PBPU Pemda, Segmen peserta tersebut yang isinya penduduk yang didaftarkan serta iurannya dibayarkan oleh Pemda dengan hak rawat kelas 3.

Pada bagian tersebut persyaratannya tidak harus fakir miskin ataupun orang yang tidak mampu, tetapi seluruh penduduk pada suatu daerah yang belum ada terdaftar sebagai peserta Program JKN dan juga bersedia diberikan hak kelas 3. Sandra Dewi dan Harvey Moeis diusulkan langsung oleh Pemerintah daerah masing-masing, dalam hal ini namanya diusulkan oelh Pemprov DKI Jakarta.

Sementara itu untuk segmen Penerima Bantuan Iuran atau PBI merupakan untuk peserta pada jaminan kesehatan yang diperuntukkan untuk fakir miskin ataupun orang yang tidak mampu dengan hak fasilitas rawat kelas 3 dimana pada segmen ini merupakan pesertanya yang didaftarkan dan juga dibiayai oleh pemerintah pusat.


About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *