Jakarta – Mahasiswi bernama Marisa Putri (21) yang jadi tersangka usai menabrak seorang ibu rumah tangga yang bernama Renti (43) hingga tewas, sepulang dugem bersama teman-temanya. Saat pemeriksaan ia pun membuat sejumlah pengakuan yang mencengangkan. Berikut rangkuman pengakuannya,
1. Tidak Sadar Saat Diperiksa
Marisa mengaku saat kejadian ia sedang tak sadar kerena pengaruh minuman keras dan narkoba sepulang dugem bersama teman-temannya. Tak hanya saat kejadian tabrakan tersebut, ia bahkan mengaku masih belum sadar betul saat pemeriksaan polisi.
Alasan tak sadar itu juga yang membuat Marisa memberikan keterangan berbeda-beda saat pertama kali diamankan Polisi.
2. Tak Sadar Menyeret Korban
Pengakuan lain Marisa, ia mengaku nekat pulang dari room Karaoke KTV Sago di Hotel Furaya karena merasa sudah setengah sadar. Namun tiba-tiba dia merasa linglung dan hilang ingatan saat di Jalan Nangka. Ia mengaku tidak menyadari telah menabrak orang hingga menyeret korban di jalan raya.
3. Handphone Ter-Restart
Marisa juga mengaku tak menyangka korban seketika tewas di lokasi. Hal itu membuatnya panik dan berusaha untuk menghubungi teman-temannya. Namun saat itu Handphone-nya tak dapat digunakan kerena ter-restart atau tereset.
4. Hobi Mabuk Dan Konsumsi Narkoba
Mahasiswi tersebut juga mengaku dirinya memang hobi minum-minum keras. Ia juga mengaku mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi saat dugem tersebut.
Di dalam ruangan karaoke tersebut, Marisa mengaku jenuh dan memutuskan untuk pulang lebih dahulu dan meninggalkan 5 temannya. Ia juga mengaku minum miras 5 gelas lebih dan sudah terbiasa minum alkohol.
5. Ganti Urine Dengan Air
Marisa juga sempat menukar urinenya dengan air untuk mengelabui Polisi saat dilakukan tes. Polisi pun mencurigai yang dilakukan mahasiswi tersebut. Alhasil, dia pun diminta untuk melakukan pengecekan urine kembali dan baru didapati tersangka positif narkoba.