Faktaviral.com – Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir buka suara perihal permasalahan yang ada di PT Indofarma Tbk terkait Pinjaman Online. Hal tersebut terungkap saat Badan Pemerikasaan Keuangan Melakukan Audit Kerugian Perseroan.

Erick Thohir mengatakan apa yang dilakukan oknum Indofarma merupakan suatu Tindakan Korupsi yang dapat merugikan Negara dan Persoalan tersebut sudah dalam penanganan Kejaksaan Agung. Atas permasalahan tersebut Erick tidak terlalu banyak menanggapinya karena fokus pada bersih-bersih agar terus berjalan.

Staff Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan, BPK diminta untuk melakukan Audit Investigasi terhadap Indofarma karena berdasarkan hasilnya tercatat Indofarma melakukan berbagai aktivitas keuangan yan terindikasi Fraud atau Kecurangan.

Aktivitas-aktivitsa yang dimaksud yaitu melakukan transaksi jual-beli fiktif, alokasi dana deposito atas nama pribadi pada Koperasi Simpan Pinjam, Kerjasama pengadaan alat kesehatan tidak dengan studi kelayakan dan penjualan tanpa analisa kemampuan bayar pada customer, serta melakukan pinjaman online (pinjol).

Indofarma juga diminta untuk berkoordinasi dengan pemegang saham dan kementrian BUMN untuk melaporkan permasalahan perusahaan dan anak perusahaan kepada aparat yang berwenang untuk mengupayakan penagihan piutang macet.





About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *