Jakarta – Seorang wanita pegawai toko roti di wilayah Penggilingan Cakung Jakarta Timur yang berinisial D menjadi korban diduga penganiayaan oleh anak bosnya yang berinisial GSH. Korban menyebut, saat melakukan diduga penganiayaan pelaku sesumbar kebal hukum.
Korban Inisial D mengungkapkan anak bosnya telah menganiaya hingga melemparkan kursi, Pelaku yang berinisial GSH bahkan menyebut dirinya tidak bisa menyeretnya ke penjara atas perbuatannya jika korban melaporkan ke Polisi.
Kejadian berawal saat Pelaku meminta korban untuk mengantarkan pesanan makanannya, namun korban menolak karena sedang bekerja dan juga hal tersebut bukan bagian dari tugas pekerjaannya. Atas hal tersebut membuat Pelaku marah dan mengamuk sampai dengan melakukan penganiayaan. Pelaku dengan membabibuta menganiaya korban dengan melempar sejumlah barang termasuk kursi hingga mengakibatkan korban mengalami bocor kepala.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur AKP Lina Yuliana menegaskan Pelaku tersebut tidak kebal hukum, dan dugaan kasus tersebut saat ini sudah naik ke tahap penyidikan. Lina menjelaskan saat ini ada empat orang saksi yang sudah diperiksa, termasuk juga korban dan terlapor, saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian pendalaman atas peristiwa tersebut.