Kasus pembunuhan Vina Cirebon 2016 Lalu, kini memasuki babak baru setelah salah satu daftar pencarian orang (DPO) tertangkap di Bandung.
Setelah menjadi buronan 8 tahun, akhirnya kepolisian Polda Jawa Barat menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) atas kasus Pembunuhan Vina Dan Eky di Cirebon, yaitu Pegi Setiawan Alias Perong di Bandung Selasa Malam (21/05).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Pol Surawan. Mengatakan Pegi Setiawan Alias Pegi Perong Tertangkap di Wilayah Bandung Selasa Malam (21/05).
Ia tidak menjelaskan dengan rinci lokasi dan kronologi penangkapan, Surawan menyebut Penyidik masih bekerja di lapangan untuk menangkap kedua pelaku lainnya.
Fakta Buron Pegi Perong Menjadi Kuli Bangunan
Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast Mengatakan selama buron 8 tahun pelaku Pegi Perong menyamar sebagai buruh bangunan di Bandung.
Dia juga mengatakan Pegi selama menjadi buron sering berpindah tempat, yang menyulitkan petugas menangkapnya. Tersangka juga mengganti nama menjadi Robi, yang akhirnya polisi dapat melacak keberadaanya saat menjadi kuli bangunan.
Atas berita penangkapan salah satu DPO Kasus Pembunuhan Vina dan Eky Di Cirebon ini, tak sedikit opini dari netizen mengomentari penangkapan Pegi Perong dari fisik yang tidak sesuai dengan ciri-ciri yang ada di list DPO.