Faktaviral.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akhirnya buka suara persoalan Polemik yang terjadi pada iuran Tapera yang menuai penolakan dari Pekerja dan Pengusaha.
Sri Mulyani menjelaskan sebelum adanya Program Tapera, sebenarnya Pemerintah sudah berkontribusi besar untuk Perumahan Rakyat melalui APBN, terutama untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dia menyebutkan bahwa APBN telah masuk lebih dari Rp 105 Triliun untuk Tapera melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) yang digunakan untuk masyarakat berpenghasilan rendah untuk mendapatkan Rumah.
Sri Mulyani juga menambahkan, pihaknya juga sempat memiliki Kebijakan Lainnya yaitu anggaran dana untuk Perumahan Rakyat secara Bertahap, seperti untuk bantuan uang muka, subsidi bunga, hingga FLPP untuk Likuiditas melalui Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Meski demikian, masih ada kebijakan yang harus diperbaiki dari harga rumah dan kriteria peserta MBP (Masyarakat Berpenghasilan Rendah) dengan maksimal pendapatan Rp 8 juta untuk syarat mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Sri Mulyani menegaskan, bahwa sejak tahun 2015 sampai 2024, APBN sudah ada dengan total Rp 228,9 Triliun untuk membantu Sektor Perumahan, terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah. APBN tersebut mencakup dari kombinasi Uang Muka, Subsidi Suku Bunga, sampai FLPP Likuiditas.