Faktaviral.com – Seorang Polwan atau Polisi Wanita Briptu Fadhilatun Nikmah (FN/28) yang tega membakar suaminya yang juga seorang anggota kepolisian Briptu Rian Dwi Wicaksono (RDW/28) di kompleks Asrama Polres Mojokerta sabtu (8/6).
Korban Briptu Inisial RDW tersebut sempat mendapatkan perawatan di RS dr Wahidin Sudiro Husodo Mojokerto karena luka bakarnya mencapai 90 persen, Korban secara medis meniggal dunia pada pukul 12:55 WIB dan akan dimakamkan secara kedinasan di Jombang.
Dari informasi yang dihimpun, kejadian bermula diduga dari Pelaku Briptu Inisial FN mengeceak ATM korban yang ternyata gaji ke-13 saldo hanya tersisa Rp 800.000. Pelaku langsung menelpon korban untuk meminta pulang dan juga sempat memberi ancaman dengan mengirimkan foto anak-anaknya akan dibakar jika tidak pulang.
Terduga Pelaku dan Korban bertengkar di dalam rumah dalam kondisi pintu terkunci, semntara itu tangan kiri Korban di borgol dengan dikaitkan ditangga yang berada di garasi. Dalam kondisinya itu, Korban pun langsung disiramkan dengan bensin yang sudah disiapkan Pelaku kemudian menyiapkan tissu dan menyalakannya dengan korek. Korban terbakar sekujur tubuh sambil berteriak meminta pertolongan.
Saksi yang mendengar teriakan minta tolong korban langsung masuk ke dalam garasi dan memadamkan api yang membakar tubuh korban.
Saat ini Kapolres Mojokerto masih mendalami motif pembakaran ini dan ada dugaan karena cekcok masalah urusan Rumah Tangga. Terduga Pelaku juga sudah diserahkan ke Ditkrimum Polda Jatim Untuk dilakukan Gelara Perkara dan untuk menentukan pasal dan lainnya.