Faktaviral.com – Transaksi pembayaran melalui QRis yang saat ini makin berkembang dengan segala kemudahan dari penggunaannya, membuat masyarakat menjadi pilihan sebagai alat pembayaran.
Transaksi Non-Tunai menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRis) memudahkan masyarakat dalam pembayaran tanpa harus menarik uang tunai. Namun pada penggunaannya beberapa waktu lalu terdapat penyalahgunaan QRis ini.
Hal tersebut perlu ditanggapi dan diperhatikan oleh pihak terkait, agar kepada masyarakat dalam penggunaanya tidak terjadi penyalahgunaan dengan melakukan Edukasi sehingga dapat diantisipasi dengan baik.
Peizinan kepada merchant yang telah terverifikasi masih saja kemungkinan dapat melakukan kejahatan dengan penyalahgunaannya. Maka dalam hal tersebut semua pihak melakukan pengawasan supaya hal-hal negatif tersebut tidak dapat terjadi.
Kasus penyalahgunaan QRis merupakan tanggungjawab bersama seluruh pihak pengguna QRis, maka harus dilakukan dengan mencari solusi untuk perbaikan kedepannya dan persoalan yang ada juga harus dinilai kasus per kasus.
Dari sisi lainnya, QRis juga mempunyai dampak positif, yaitu efisiensi, ekonomi berjalan dengan cepat, apalagi penggunanya kalangan UMKM dalam mempermudah transaksinya.
Seperti yang didapat info dari Bank Indonesia (BI) mencatat nominal transaksi digital melalui QRis mengalami perkembangan meningkat hingga 194.06% secara tahunan.