Faktaviral.com – Sebuah video yang beredar di Media Sosial membuat kehebohan warga netizen, pasalnya dalam video tersebut Sebuah mobil Mitsibishi Pajero Sport Kabur Saat ingin dilakukan pemeriksaan oleh Polisi Lalu Lintas Patroli Jalan Raya (PJR) saat di Jalan Tol Diduga menggunakan Plat Palsu.
Dalam video viral yang beredar, pengemudi Pajero tersebut merekam Polisi Patroli Jalan Raya (PJR) yang akan memberhentikannya di Jalan Tol Dalam Kota untuk melakukan pemeriksaan. Pengemudi Pajero tersebut menganggap Polisi Lalu Lintas memberhentikannya tidak sesuai prosedur.
Melalui Halaman Instagram TMC Polda Metro Jaya, memanipulasi nomor pelat kendaraan dapat dijerat pasal penipuan dan dapat dipenjara paling lama 6 tahun berdasarkan Pasal 263 KUHP. Nopol B 11 Van yang digunakan Pajero tersebut adalah milik BMW .
Sehingga ada dugaan kesalahan yang dilakukan pengemudi Pajero tersebut, selain penggunaan nomor pelat kendaraan yang tidak sesuai juga tidak patuh saat diberhentikan Polisi PJR untuk dilakukan pemeriksaan.
Atas kejadian video yang beredar viral di media sosial, Subdit Gakkum memanggil pengemudi Pajero tersebut dalam 1×24 jam untuk mengklarifikasi terkait video tersebut.
Pengemudi Pajero yang sudah diketahui alamatnya, Polda Metro Jaya akan memberi surat untuk undangan menghadap dan memberikan klarifikasi atas dugaan kesalahan yang ada pada video viral tersebut.