Jakarta – Seorang guru Sekolah Dasar atau SD yang berinisial IA (25) ditangkap oleh pihak kepolisian usai viral yang beredar video di medsos tampak terlihat membanting seorang balita perempuan yang berusia 1 tahun 11 bulan di Tangerang Banten. Kini inisial IA telah ditetapkan sebagai tersangka yang mengaku telah melakukan aksi tersebut dikarenakan kesal dengan korban yang terus rewel.

Peristiwa aksi keji pelaku yang membanting seorang balita perempuan terekam CCTV warga, yang kemudian video tersebut viral di media sosial.

Kapolres Metro Tangerang Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa peristiwa tersebut benar terjadi dan berada di lokasi Perumahan Pondok Bahar Kecamatan Karang Tengah Tangerang. Kombes Zain mengungkapkan motif pelaku yang membanting balita tersebut dikarenakan pelaku kesal dikarenakan korban rewel terus menangis.

Kombes Zain juga mengatakan pelaku yang merupakan seorang guru sekolah dasar atau SD swasta yang juga menjadi guru kakak korban di sekolahannya. Pelaku datang ke rumah orang tua korban untuk membicarakan menjadi guru mengaji, yang kemudian pelaku bertemu dengan korban dan diajak untuk berjalan-jalan komplek perumahan tersebut.

Kombes Zain juga menyebut bahwa pelaku sudah ditangkap dan juga ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatan kejinya tersebut, pelaku tersebut kini mendekam di penjara dengan dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *