Jakarta – Beredar sebuah video yang menarasikan seorang bocah perempuan berusia 10 tahun di Kabupaten Nias Selatan Sumatera Utara diiduga telah dianiaya keluarganya hingga mengalami cacat pada kakinya, video tersebut pun menjadi viral di media sosial. Pihak kepolisian sudah memeriksa enam orang saksi terkait pada kasus tersebut.

Kapolres Nias Selatan AKBP Ferry Mulyana saat dikonfirmasi mengatakan sudah ada enam saksi yang diperiksa yang termasuk keluarganya yang tinggal bersama korban.

Kapolres Nisa Selatan Ferry Mulyana juga menjelaskan yang dimintai keterangan tersebut merupakan paman dan bibi dari korban, statusnya kini masih sebagai saksi untuk mendalami terkait peristiwa yang terjadi.

Ferry Mulyana mengatakan bahwa selama ini korban tinggal bersama kakek dan juga bibinya di sebuah Desa Hilikara Kecamatan Lolowau, sedangkan kedua orangtuanya pergi merantau, ayah korban pergi merantau ke Aceh dan ibu korban merantau ke Medan.

Ferry Mulyana juga menjelaskan bahwa sekitar antara 2 atau 3 tahun lalu, pihak kepolisian pernah sempat menerima informasi dari warga bahwa korban telah mendapat kekerasan, pihak kepolisian saat itu langsung pergi ke lokasi untuk mengecek kebenaran informasi tersebut.

Saat ditemui kaki dari sang korban memang dalam keadaan sakit, namun saat itu pihak kepolisian belum mendapatkan bukti kepada si korban yang mendapatkan kekerasan, sebagaimana yang telah diinformasikan yang diterima oleh pihaknya.

Perihal informasi yang menyebutkan korban tinggal di Kandang hewan pamannya, Ferry Mulyana mengatakan pihaknya masih belum dapat mendapatkan fakta terkait hal tersebut, tetapi masih bagian dalam penyelidikan pihaknya. Dia juga mengajak warga untuk menginformasikan ke pihak kepolisian jika mempunyai bukti guna membantu dalam penyelidikan.






About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *