Viralnya video konten seleb tik-tok Zoe Levana di media sosial, setelah kejadian yang dialami seleb tik-tok ini mobilnya “nyangkut” atau terjebak di jalur transjakarta atau busway di Kawasan Pluit, Jakarta Utara berbuntut kena Denda Tilang.
Dalam video konten tersebut terlihat Zoe Levana dan Ibu Sedang berada dalam mobil yang dikendarai oleh ibunya, dan salah masuk jalur yang ternyata adalah jalur Transjakarta atau jalur Busway, terlihat dalam video kontennya mobil yang dikendarainya tidak dapat melaju karena di depan dan belakang sedang berhenti dalam waktu yang lama.
Dari peristiwa tersebut Pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta menangani hal tersebut dan berkoordinasi oleh pihak Satlantas Polres Jakarta Utara. Atas kejadian tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009, Pihak Zoe dikenakan Sanksi Tilang akibat melanggar lalu-lintas.
Zoe Levana mengatakan video kontennya di jalur Busway viral tidak ada settingan. Tetapi Zoe mengakui kesalahannya atas kontennya yang viral tidak ingin mempromosikan apapun. Zoe pun minta maaf dengan menerima sanksi denda tilang dari Satlantas Polres Jakarta Utara dan berjanji tidak akan mengulanginya kembali.