Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi menegaskan aplikasi Temu asal China tidak diijinkan beroperasi di Indonesia. Aplikasi Temu yang saat ini tengah menjadi perbincangan di media sosial X.

Alasan Pemerintah melarang atau tidak mengijinkan aplikasi tersebut karena berpotensi dapat merusak pasar di Indonesia khususnya UMKM. Pasalnya aplikasi Temu dapat mengirim langsung barang dari pabrik ke konsumen. Yang pada akhirnya, UMKM dalam negeri yang akan dirugikan, karena hal tersebut yang menjadi pertimbangan pemerintah melarang aplikasi Temu tersebut.

Sebelumnya, Staf Khusus (Stafsus) Menteri Bidang Pemberdayaan Ekonomi Kreatif Kemnkop UKM, Fiki Satari mengungkapkan pemerintah sekarang ini terus berkomitmen untuk mengawal dan memastikan agar aplikasi Temu tidak masuk ke Indonesia. Karena, jika aplikasi tersebut masuk ke Indonesia dapat membahayakan para pelaku UMKM dalam negeri.

Fiki Satari menjelaskan aplikasi Temu memiliki konsep menjual barang langsung dari pabrik ke konsumen tanpa adanya seller, reseller, ataupun dropshipper dan affiliator sehingga tidak ada komisi yang berjenjang. Hal tersebut ditambah dengan adanya subsidi yang diberikan platform membuat produk di aplikasi dihargai dengan murah.

Fiki juga menambahkan, aplikasi Temu sudah masuk ke Amerika Serikat dan Eropa, bahkan saat ini sudah mulai ekspansi ke Kawasan Asia Tenggara, khususnya di negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand.



About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *