Jakarta – Niat dari Usep Mulyadi (46) yang ingin mengisi bensin motornya, tiba-tiba jadi berujung aksi cabul. Usep yang nekat melecehkan L (19) dengan meraba bagian tubuhnya. Aksi tangan nakalnya tersebut terekam kamera CCTV dan dapat berujung ancaman bui.
Usep yang mengenakan jaket hitam, tengah mengisi bensin motor di Pertashop di Jalan Raya Sukabumi, Kecamatan Gekbrong, Cianjur. Inisial L yang tengah bertugas mengisikan bensin motor Usep, justru mendapat perlakuan tak senonoh.
Menurut teman korban Inisial L, Korban yang baru bekerja selama 4 bulan itu tak berani melawan ataupun berteriak. Usep bahkan masih dapat tersenyum usai melakukan aksinya pada gadis tersebut. Setelah bahan bakar sepeda motornya sudah terisi, Usep pun langsung berlalu pergi. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma, bahkan korban terus saja melamun.
PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) pun telah menanggapi kasus pelecehan ini. Area Manager Communication Patra Niaga, Eko Kristiawan mengatakan korban sudah melaporkan kejadian ini kepada penanggung jawab Pertashop kemudian dilanjutkan ke pihak kepolisian.
Kasatreskrim Polres Cianjur, AKP Tono Listianto mengatakan Usep sudah mengakui perbuatannya, namun ia berdalih jika aksi tersebut dilakukan secara spontan. Senyum cabul usep pun berakhir menjadi tertunduk lesu, saat ia diperiksa oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polres Cianjur. Dengan mengenakan kaos putih, Usep yang duduk di hadapan penyidik untuk memeriksanya. Ia terlihat tertunduk dengan kedua lengan yang mengepal lemas.
Atas perbuatannya tersebut pelaku dijerat dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Pelaku dapat terancam kurungan penjara selama 4 Tahun.